Kalitinggar Kidul, Purbalingga (6/9/2024) - PPS Desa Kalitinggur telah menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Kalitinggar Kidul memiliki dan dapat menggunakan hak pilihnya secara sah pada pemilihan bupati dan wakil bupati Purbalingga, serta gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah 27 november mendatang. Bertempat di gedung aula balai desa Kalitinggar Kidul, yang dikuti oleh Kades Kalitinggar Kidul, PPS, PKD, serta perwakilan Partai Politik ataupun Timses.
Tahapan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota pada pasal 22 dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota. Hasil dari Rapat ini PPS Desa Kalitinggar Kidul Menetapkan Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dengan jumlah keseluruhan pemilih sebanyak 1379 jiwa yang terdiri dari pemilih laki-laki sejumlah 674 jiwa, dan pemilih perempuan sejumlah 705 jiwa.